halaman_banner

Prinsip produksi mesin kertas kraft

Prinsip produksi mesin kertas kraft berbeda-beda tergantung jenis mesinnya. Berikut adalah beberapa prinsip produksi umum mesin kertas kraft:
Mesin kertas kraft basah:
Manual: Keluaran kertas, pemotongan, dan penyikatan sepenuhnya bergantung pada pengoperasian manual tanpa peralatan tambahan apa pun.
Semi otomatis: Langkah-langkah keluaran kertas, pemotongan kertas, dan penyikatan air diselesaikan melalui hubungan joystick dan roda gigi.
Sepenuhnya otomatis: mengandalkan papan sirkuit untuk memberikan sinyal mesin, motor digerakkan untuk menghubungkan roda gigi untuk menyelesaikan berbagai langkah.
Mesin kantong kertas kraft: Memproses beberapa lapis kertas kraft menjadi tabung kertas dan menumpuknya dalam bentuk trapesium untuk pencetakan selanjutnya, mencapai mode lini produksi terpadu.

Tipe Cetakan Silinder Lini Produksi Kertas Fluting & Testliner (1 (3)

Mesin kertas kraft:
Pembuatan pulp: Potong kayu menjadi irisan, panaskan terlebih dahulu dengan uap, dan giling menjadi bubur kertas dengan tekanan tinggi.
Pencucian : Pisahkan ampas kukus dari cairan hitamnya.
Pemutih: Pemutih pulp untuk mencapai kecerahan dan pemutihan yang diinginkan
Penyaringan: Tambahkan bahan tambahan, encerkan pulp, dan saring serat halus melalui celah kecil.
Pembentukan: Air dibuang melalui jaring, dan serat dibentuk menjadi lembaran kertas.
Meremas: Dehidrasi lebih lanjut dicapai melalui pemerasan selimut.
Pengeringan: Masuk ke pengering dan evaporasi air melalui pengering baja.
Poles: memberikan kualitas tinggi pada kertas, dan meningkatkan daya rekat serta kehalusannya melalui tekanan.
Pengeritingan: Gulung menjadi gulungan besar, lalu potong menjadi gulungan kecil untuk dikemas dan masuk ke gudang.
Penekan gelembung kertas kraft: Dengan memberikan tekanan, udara dan kelembapan di dalam kertas kraft diperas untuk membuatnya lebih halus dan padat.
Mesin bantalan kertas kraft: Kertas kraft dilubangi oleh penggulung di dalam mesin, membentuk lipatan untuk mendapatkan bantalan dan perlindungan.


Waktu posting: 22 November 2024